Gambar kegiatan

Perubahan Pengaturan Bidang Sumber Daya Air – Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022

27 Januari 2023 Umum

Presiden @jokowi telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022.

Pada bidang Sumber Daya Air terdapat beberapa perubahan pengaturan antara lain (1) Pelaksanaan konstruksi Prasarana Sumber Daya Air dan pelaksanaan nonkonstruksi untuk kepentingan sendiri:
(2) Pelaksanaan konstruksi Sumber Air berupa Pengalihan Alur Sungai.

Pihak yang telah melakukan kegiatan tanpa perizinan berusaha atau persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dikenakan sanksi administratif dan pihak tersebut wajib mengajukan permohonan perizinan berusaha atau persetujuan paling lama tiga tahun Undang-Undang ini diundangkan.

Perubahan Pengaturan Bidang Sumber Daya Air – Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan Pengaturan Bidang Sumber Daya Air – Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022

Share:

Ikuti dan dapatkan informasi terbaru melalui instagram kami