Sosialisasi dan internalisasi terkait zona integritas, pengendalian gratifikasi, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh pegawai di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
Serangkaian kegiatan untuk mengelola dan mengendalikan penerimaan gratifikasi harus terus dilakukan secara masif dan menyeluruh oleh suatu lembaga/instansi pemerintah sebagai langkah pencegahan korupsi. Selain itu, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP juga harus diselenggarakan dalam mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kamis 14 September 2023, Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih, MA berkesempatan melaksanakan sosialisasi dan internalisasi terkait zona integritas, pengendalian gratifikasi, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh pegawai di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
Penyampaian pemahaman tersebut dilakukan bersamaan dengan monitoring pelaksanaan pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) untuk mendorong BBWS Citarum sebagai calon unit kerja dalam memenuhi nilai ambang batas pada tiap area dan komponen Zona Integritas mendekati Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB.
Direktur Kepatuhan Intern menyampaikan beberapa arahan yaitu diharapkan seluruh pegawai Balai Besar Wilayah Sungai Citarum ikut mendukung terhadap pembangunan Zona Integritas yang saat ini tengah dilakukan, sebab hal tersebut bukan merupakan kewajiban salah satu pihak melainkan seluruh aspek di Lingkungan BBWS Citarum.