

Sharing Knowledge Implementasi TKDN di Lingkungan BBWS Citarum
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus berkomitmen dalam peningkatan penggunaan produk-produk dalam negeri sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam rangka menyukseskan hal tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan barang, jasa maupun gabungan barang dan jasa. (26/08)
Kepala BBWS Citarum Ir. Bastari, M.Eng., membuka kegiatan tersebut dilanjutkan dengan paparan-paparan materi oleh narasumber mengenai Implementasi Kebijakan P3DN di Kementerian PUPR, Penerapan P3DN dan Perhitungan TKDN pada Bidang Sumber Daya Air, serta Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN pada Bidang Konstruksi. Acara kemudian diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab.
Adapun narasumber yang hadir dan menyampaikan materi merupakan perwakilan dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi serta Direktorat Bina Teknik SDA Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.


